Medan, Desember 2020 – Kebersihan dan kesehatan menjadi penting di masa pandemi. Semua sektor berupaya melakukan sosialisasi sertifikasi kebersihan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Hotel GranDhika Setiabudi Medan telah menerima hasil penilaian audit Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) dari Kementrian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Republik Indonesia untuk memastikan secara objektif konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata terutama hotel. Pelaksanaan uji kompetensi pada tanggal 4 November 2020 diuji langsung oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf RI yang didampingi oleh General Manager Hotel GranDhika Setiabudi Medan M. Arsyad dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel.
Berdasarkan penilaian uji kompetensi, Hotel GranDhika Setiabudi Medan telah memenuhi seluruh indikator-indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE dengan total nilai 100% dan mendapatkan rekomendasi “memuaskan”. Hasil ini disampaikan langsung oleh Ade Kurniawan selaku auditor. Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, himbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
“Implementasi protokol kesehatan di hotel kami sudah dilaksanakan sejak Maret 2020 dan mengacu pada referensi protokol kesehatan nasional” ujar M. Arsyad. Selain itu sertifikasi CHSE dengan hasil yang memuaskan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan tamu untuk menginap di Hotel GranDhika Setiabudi Medan. “Kami berharap melalui sertifikasi CHSE ini, Hotel GranDhika Setiabudi Medan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik, kenyamanan, dan keamanan untuk tamu terutama kepercayaan yang diberikan untuk hotel dalam penerapan protokol kesehatan 3 M mencuci tangan, mengunakan masker, dan menjaga jarak” tutup M. Arsyad.